KEBIJAKAN PENUNDAAN WISUDA YANG MERESAHKAN MAHASISWA

Hari sabtu, di tanggal 6 maret 2021, Badan Eksekutif Mahasiswa UBSI (BEM) dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa UBSI (MPM) berdiskusi bersama dengan para calon wisudawan dan wisudawati yang bertempat di Kampus UBSI Fatmawati. Para calon wisudawan wisudawati yang datang merupakan berasal dari berbagai cabang di Kampus UBSI dan pastinya mewakili seluruh hak dan suara calon wisudawan wisudawati lainnya.


Pandemi covid-19 belumlah usai, kebijakan lembaga (pihak kampus) mengenai wisuda dinilai merugikan oleh kebanyakan para calon wisudawan/ti. Dikarenakan sudah 4 kali terjadi penundaan wisuda, terhitung dari tahun 2019 periode 2. Kebijakan untuk menggelar secara offline serta kebijakan lainnya yang dibuat oleh pihak kampus, membuat rasa kecewa, dikarenakan kebanyakan para calon wisudawan/ti ini menginginkan untuk menggelarnya secara online, mengingat masalah pandemi covid-19 masih sangatlah tinggi.

Berikut adalah hasil rapat BEM, MPM dan Wisudawan/ti yang sudah dirangkum :

A. Menanggapi notulensi dari rapat 27 Feb 2021 terkait pembahasan wisuda online/offline.
  1. Data perkembangan covid pertanggal 25 Feb 2021 meningkat/semakin tinggi dari sekitar 157ribu menjadi 1,3juta kasus (MPM).
  2. Hasil dari gform yang dibuat oleh BEM pertanggal 25 Feb 2021 sebanyak 243 responder fifty fifty memilih antara online dan offline (BEM).
  3. Hasil gform sejak tanggal 25 Feb 2021 pukul 13.54 s/d tanggal 5 Maret 2021 pukul 21.39 menyatakan 63,1% dari 381 data memilih dilakukan secara online. Hal tersebut dikarenakan Mahasiswa sudah jenuh terhadap penundaan wisuda yang sudah terjadi sebanyak 4× (terhitung dari wisudawan/ti tahun 2019 periode 2).
  4. Jumlah wisudawan/ti dipusat persesinya sebanyak 536 wisudawan/ti dengan perkiraan seluruhnya berjumlah 8085 wisudawan/ti, sedangkan untuk psdku sebanyak 300-an wisudawan/ti (MPM).
  5. Point-point terkait pengadaan wisuda yang kami tuntut adalah :
a. Apabila wisuda dilakukan secara offline :
  • Tidak mengundur waktu wisuda sampai bulan Juni. Apabila tidak bisa dilaksanakan dalam 1 pekan karena banyaknya wisudawan/ti, Kami menyarankan untuk memperpanjang waktu pelaksanaan wisuda menjadi 2 pekan, agar lebih mengikuti prokes bukan mengundur waktu pelaksanaan.
  • Memberikan Informasi yang jelas serta lengkap terkait perizinan pelaksanaan wisuda secara terbuka.
  • Tidak memotong kuota undangan yang merupakan hak Mahasiswa.
  • Memfasilitasi Rapid AntiGen secara gratis tanpa biaya tambahan, baik untuk calon wisudawan/ti maupun undangan (orang tua).
  • Jika diadakan secara offline, sebagian wisudawan/ti sudah tidak ingin mengikuti agenda dan akan mempertanyakan kejelasan terkait dana yang mereka bayarkan.
b. Apabila wisuda dilakukan secara online :
  • Adanya pengembalian dana sebesar 50%.
  • Memfasilitasi pengambilan ijazah secara gratis (tanpa biaya tambahan).
  • Dilakukan secepatnya atau sesuai waktu yang sudah ditentukan sebelumnya (Maret 2021).
B. Tuntutan yang diajukan :
  1. Adanya transparansi penggunaan dana wisuda setiap periodenya (Angkatan 2019 periode 2 [Maret 2020], Angkatan 2020 periode 1 [November 2020], Angkatan 2020 periode 2 [Maret 2021]).
  2. Adanya audiensi bersama yang melibatkan para wisudawan/ti baik secara keseluruhan maupun perwakilan.
C. Tindakan Lanjutan :
  1. Senin, 8 Maret 2021 Melayangkan surat permintaan audiensi bersama kepada pihak lembaga yang dilakukan oleh BEM.
  2. Rabu, 10 Maret 2021 batas keputusan terkait permintaan audiensi antara calon wisudawan/ti dengan lembaga.

Posting Komentar

1 Komentar

Emoji
(y)
:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)