Polemik bertemu kembali dari Pelaksanaan Wisuda UBSI 2021 yaitu perubahan jadwal secara mendadak yang merugikan Para Wisudawan. Padahal Wakil Rektor 2 sudah berjanji untuk tidak adanya kemunduran lagi dari jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya. Maka dari itu, kami dari BEM memberikan respon dan mengambil langkah dalam menanggapi mundurnya jadwal pelaksanaan wisuda.
Berikut adalah respon serta langkah dari BEM terkait penundaan wisuda.
10 Januari 2021, BEM mengadakan zoom meeting dengan para mahasiswa (wisudawan) mengenai penundaan pelaksanaan wisuda.
12 Januari 2021, BEM kembali mengadakan zoom meeting, namun kali ini bersama dengan BEM UBSI PSDKU untuk membahas terkait penundaan pelaksaan wisuda.
25 Februari 2021, BEM dan MPM UBSI mengadakan zoom meeting untuk mendiskusikan mengenai permasalahan penundaan wisuda dengan Pak Suhar selaku Wakil Rektor 2.
Kemudian BEM juga telah membuat kuesioner Gform pertanggal 25 Februari 2021 dengan sebanyak 243 koresponden yang hasilnya 50:50 baik itu memilih offline maupun online.
6 Maret 2021, BEM menemui para calon wisudawan di Kampus UBSI Fatmawati untuk menerima penyampaian aspirasi secara langsung, yang dimana salah satunya adalah meminta untuk ditemui dengan Rektorat.
17 Maret 2021, Perwakilan wisudawan bertemu dengan pihak lembaga yang diwakilkan oleh Wakil Rektor 2 di Kampus UBSI Kramat 98.
1 Juni 2021, Pihak lembaga mengeluarkan surat edaran perubahan jadwal pelaksanaan wisuda secara mendadak.
3 Juni 2021, Presma mencoba menemui Wakil Rektor 2 secara langsung di Kampus Kramat 98, namun beliau tidak ada ditempat.
Karena tidak bisa ditemui, Akhirnya Presma menghubungi Wakil Rektor 2 via Whatsapp dan mengajukan beberapa pertanyaan dan juga solusinya kepada pihak lembaga melalui media.
Pertanyaan :
1. Kenapa perubahan jadwal pelaksanaan wisuda dilakukan secara mendadak?
2. Jika dilihat dari jadwal pelaksanaan wisuda terbaru, maka ada jeda waktu dari bulan Juni hingga bulan Juli, kenapa demikian?
3. Semisal ada salah satu dari Mahasiswa yang berstatus "Positif" Covid-19, Maka kebijakan apa yang diambil oleh Lembaga?
4. Kenapa terjadi perubahan kebijakan dalam pelaksanaan wisuda, yang dimana pada beberapa poin tertentu dianggap merugikan oleh para Wisudawan?
Solusi :
1. Renggang waktu antara bulan Juni-Juli itu seharusnya masih bisa dipakai untuk jadwal wisuda. kalaupun memang dipakai untuk Psdku, masih ada jangka waktu sekitar 1 Minggu untuk digelarnya wisuda sehingga tidak ada pengunduran jadwal yang cukup lama.
2. Dana seharusnya bisa dialihkan ke pembayaran ijazah agar para wisudawan tidak perlu membayar ijazah lagi atau dikembalikan 50% dari dana yg sudah masuk sebelumnya.
3. Pada poin nomor 6 "Pedoman Upacara Pelaksanaan Wisuda" perihal orang tua yg tidak diperbolehkan hadir, seharusnya diberikan tayangan secara live melalui kanal media yang ada, agar tetap bisa menyaksikan Putra Putrinya wisuda walaupun secara online
Dengan ini kami dari BEM KM UBSI akan terus mengawal jalannya Pelaksanaan Wisuda UBSI ditahun 2021 dan kami juga mengucapkan Selamat & Sukses kepada seluruh Wisudawan/ti Universitas Bina Sarana Informatika "Semoga ilmu yang didapatkan bisa teraktualisasi dalam kehidupan nyata dan bermanfaat untuk masyarakat.
0 Komentar