FYI : BANTUAN UKT KEMENDIKBUD

Sehubungan dengan adanya bantuan UKT/SPP berupa beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) kepada

mahasiswa yang terdampak Pandemi Covid-19 yang ingin melanjutkan kuliah namun terkendala biaya (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/), dengan ini kami sampaikan persyaratan utama pengajuan bantuan ini adalah tercatat sebagai mahasiswa murni atau reguler di Universitas Bina Sarana Informatika (bukan mahasiswa transfer atau dual campus).


1. Kriteria Pengusul Penerima Bantuan UKT/SPP Semester Gasal 2021/2022, antara lain :


a. Prioritas pada mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH),keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau mahasiswa dari keluarga dengan pendapatan kotor gabungan orangtua/wali maksimal Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) atau jika dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per anggota keluarga; 

b. Mahasiswa yang orangtua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi Covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT/SPP Semester Gasal 2021/2022 ;

c. Mahasiswa yang tidak sedang dibiayai oleh Program Bidikmisi/KIP Kuliah atau program beasiswa lainnya yang membiayai UKT/SPP baik secara penuh atau sebagian, dengan ketentuan sebagai berikut: 

1. Tidak tercatat diperguruan tinggi sebagai penerima Bidikmisi/KIP Kuliah on going; 

2. Tidak sedang menerima beasiswa lain baik yang berasal dari APBN/APBD atau swasta yang telah membiayai UKT/SPP secara penuh/sebagian.

d. Penerima Bantuan UKT/SPP mahasiswa adalah mahasiswa pada program: 

1. Diploma Tiga (D3); 

2. Sarjana (S1).

e. Beasiswa diperuntukan bagi mahasiswa Semester 3, Semester 5, dan Semester 7 dengan ketentuan sebagai berikut: 

1. Mahasiswa aktif pada Semester 3 dan Semester 5 untuk Program Diploma Tiga (D3)

serta Semester 3, Semester 5 dan Semester 7 untuk Program Sarjana (S1) dan sedang menjalankan perkuliahan Semester Gasal 2021/2022;

2. Mahasiswa harus melengkapi data NIM dan NIK mahasiswa pada saat pengusulan.


2. Data yang dibutuhkan sebagai persyaratan dan wajib dimiliki calon pengusul bantuan 

UKT/SPP.


a. Surat terdampak Covid-19 (salah satu):

1. Surat PHK orang tua (jika penanggung jawab pembayaran orang tua)/

2. Surat PHK diri sendiri (jika penanggung jawab pembiayaan kuliah adalah diri sendiri)/

3. Identitas Ojol (Ojek Online) (jika orang tua atau penanggung biaya adalah driver Ojol)/

4. Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/ RT/RW.

5. Pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari instansi manapun (materai Rp.10.000,)

6. Surat pengajuan oleh orang tua (jika yang menanggung orang tua) atau penanggung 

jawab pembiayaan kuliah.

7. Surat pernyataan dari mahasiswa bahwa orangtua/wali/penanggung biaya kuliah 

mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi Covid-19; 

8. Scan KTP, KTM dan Kartu Keluarga.


3. Prosedur dan batas waktu pengajuan beasiswa :


a. Pengumuman dan sosisalisasi kepada mahasiswa.

b. Pendaftaran calon penerima bantuan UKT/SPP mahasiswa di Tim Beasiswa.

c. Seleksi dan verifikasi sesuai persyaratan penerima bantuan UKT/SPP mahasiswa.

d. Pengusulan penerima bantuan UKT/SPP mahasiswa dari Tim Beasiswa ke Bagian Keuangan.

e. Pengusulan calon penerima bantuan UKT/SPP mahasiswa melalui sistem KIP Kuliah (https://kip-kuliah.kemdibud.go.id) oleh Operator KIP Kuliah Universitas Bina Sarana Informatika.

f. Jadwal pelaksanaan sebagai berikut :


4. Mekanisme pendaftaran


a. Persyaratan lengkap dan contoh format pengajuan Bantuan UKT dapat di akses melalui link berikut ini https://bit.ly/UKT-UBSI.

b. Upload berkas persyaratan via Google form https://bit.ly/UKT-UBSI. Batas waktu pengiriman sampai dengan tanggal 25 Agustus - 5 September 2021.

c. Berkas berupa hardcopy (pemberkasan harus berkas asli kecuali KTM/KTP/Surat PHK/Kartu Keluarga) dikirimkan melalui pos/paket/ojek online sampai dengan tanggal 10 - 13 September 2021 ke alamat berikut :


Tim Beasiswa

Gedung Rektorat Universitas Bina Sarana Informatika

JL. Kramat Raya No. 98, Senen Jakarta Pusat 10420

CP Tim Beasiswa : 0813-1599-5661 (WA)


5. Pengisian pendaftaran bantuan UKT/SPP ini adalah bersifat pengajuan dan akan dilakukan proses penilaian kelayakan mahasiswa calon penerima Batuan UKT/SPP dan kelengkapan berkas serta kuota yang tersedia. Calon mahasiswa yang akan menerima bantuan UKT/SPP akan diumumkan lebih lanjut.


Untuk Surat Pernyataan/Pendukung Lainnya, Kamu bisa lihat dan download =


DISINI YA SOBAT UBSI!

Posting Komentar

0 Komentar